ABK Asal Indonesia Meninggal Karena Corona, Orang Tua Gugat Kapal Pesiar
Seiring waktu, gejala demam dan sakit badan Pujiyoko berkembang menjadi pneumonia, atau gangguan pernafasan parah. Sejak tanggal 28 Maret, dia harus memakai tabung oksigen.
Hari selanjutnya, ia dinyatakan positif mengidap COVID-19, namun baru keesokan harinya dilarikan ke rumah sakit dan mendapat bantuan penggunaan ventilator atau alat bantu pernafasan.
Kurang dari dua minggu setelah dirawat, Pujiyoko dinyatakan meninggal dunia karena "cedera otak parah."
Mendengar hal tersebut, orangtuanya di Indonesia kini menuntut 'Royal Caribbean', perusahaan dari kapal tersebut, karena tidak melakukan pengetesan COVID-19 pada Pujiyoko dan membawanya ke darat lebih cepat.
"Mereka tidak melakukan tindakan cepat. Mereka tidak memperhatikan dia. Seandainya dia dibawa ke rumah sakit lebih awal, dia pasti masih hidup sekarang."
Ibu Pujiyoko Sukarni, menangis terisak melihat foto anaknya ketika masih bekerja di kapal pesiar.