ACT Diduga Selewengkan Dana Bantuan, Kapitra Ampera Minta Pemerintah Perketat Aturan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Kapitra Ampera menyarankan pemerintah untuk memperketat aturan pembentukan lembaga penyalur dana bantuan.
Hal itu disampaikan Kapitra menanggapi isu dugaan penyelewengan dana bantuan oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Harus ditata ulang lembaga-lembaga itu. Mana perlu mereka disyaratkan menempatkan deposit di Departemen Sosial," kata Kapitra saat dihubungi, Selasa (5/7).
Dengan begitu, deposit dinilai bisa digunakan jika lembaga penyalur bantuan melakukan penyelewengan dana.
Kapitra juga menyarankan agar syarat pendirian lembaga penyalur dana bantuan diperketat sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan dana sumbangan masyarakat.
"Negara harus buat secara ketat dan mengawasi dengan ketat ke depan," ujar Kapitra.
Dia juga mengingatkan lembaga penyalur bantuan lainnya agar tidak melakukan tindakan yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa itu.
"Ini sebagai peringatan untuk lembaga lain, jangan pernah bermain-main dengan sumbangan masyarakat," tambah dia.