Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ACT Diduga Selewengkan Dana Bantuan, Kapitra Ampera Minta Pemerintah Perketat Aturan

Selasa, 05 Juli 2022 – 19:35 WIB
ACT Diduga Selewengkan Dana Bantuan, Kapitra Ampera Minta Pemerintah Perketat Aturan - JPNN.COM
Politikus PDIP Kapitra Ampera menyarankan pemerintah untuk memperketat aturan pembentukan lembaga penyalur dana bantuan. Foto: ilustrasi/Fathan Sinaga/JPNN.com

Menurutnya, penyalahgunaan dana bantuan masyarakat adalah tindakan kejahatan berupa penganiayaan terhadap orang yang menderita. 

"Masalahnya, ini bungkusan-bungkusan kesucian lalu melakukan penganiayaan to people who's suffering," kata Kapitra Ampera. 

Dalam laporan yang diterbitkan media nasional, ACT diduga melakukan penyelewengan dana bantuan. 

Eks pendiri ACT Ahyudin diduga mendapat gaji Rp 250 juta per bulan serta fasilitas operasional berupa satu unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV. 

Adapun untuk jabatan di bawah Ahyudin dikabarkan mendapat gaji dan fasilitas yang tak kalah mewah. 

Selain itu, uang miliaran rupiah juga diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, yakni pembelian rumah hingga perabotan rumah tangga. 

Ahyudin, istri, dan anaknya pun disebut-sebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT

Aliran dana oleh anak perusahaan itu pun diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. 

Politikus PDIP Kapitra Ampera menyarankan pemerintah untuk memperketat aturan pembentukan lembaga penyalur dana bantuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News