Ada Inisial JK & SN di Daftar Penerima Fee Proyek PLTU Riau
Johannes juga menjelaskan nama James dalam kasus itu. Menurutnya, nama itu merujuk pada Direktur Utama PT Samantaka Batubara James Rijanto.
Untuk Other, kata Johannes, adalah pihak-pihak lain yang memperoleh jatah fee. Di antaranya adalah legislator Partai Golkar Eni M Saragih.
"Bu Eni (masuk) Other. Diambil dari situ USD 500 ribu," urai Johannes.
Selanjutnya JPU mencecar Johannes dengan pertanyaan tentang jatah fee untuk Novanto. Sebab, mantan ketua umum Golkar itu memperoleh jatah USD 6 juta meski tak ikut menggarap proyek PLTU Riau 1.
Menurut Johannes, jasa Novanto adalah mengenalkannya kepada Dirut PLN Sofyan Basir. "Saya dengan beliau (Setya Novanto, re) kawan lama. Jadi, terima kasih beliau yang menghubungkan dengan Pak Sofyan Basir. Jadi, saya kasih dia," pungkas Johannes.(rdw/JPC)