Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Pembatalan Kelulusan PPPK 2023 saat Sudah Pengisian DRH, Oh Megawati

Selasa, 26 Desember 2023 – 07:02 WIB
Ada Pembatalan Kelulusan PPPK 2023 saat Sudah Pengisian DRH, Oh Megawati - JPNN.COM
Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Dengan mempertimbangkan hasil pengolahan akhir nilai dari BKN, maka peserta atas nama Megawati dengan nomor peserta 2364283120000061 dinyatakan dibatalkan kelulusannya karena terdapat pelamar lain yang memiliki nilai akhir lebih tinggi,” demikian poin 3 surat pengumuman.

Poin terakhir menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembatalan kelulusan PPPK 2023 juga terjadi di Pemerintah Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.

Adapun peserta seleksi PPPK Guru 2023 yang dibatalkan kelulusannya, yakni Lita Justita Prima Onyka Utomo, S.Pd, jabatan yang dilamar Ahli Pertama – Guru Kelas, unit kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo.

“Dibatalkan kelulusannya dikarenakan yang bersangkutan menjadi calon legislative DPRD Kota Probolinggo dari Partai Kebangkitan Bangsa pada daerah pemilihan Kecamatan Kanigaran,” demikian bunyi pengumuman, dikutip dari situs resmi BKPSDM Kota Probolinggo.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami membatalkan hasil kelulusan seleksi yang bersangkutan menjadi TIDAK LULUS.”

Pembatalan kelulusan honorer juga terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Pj Bupati Empat Lawang Pauzan Khoiri menekan surat pengumuman Nomor: 810/60/PANSEL-ASN.4L/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Seleksi Pelamar PPPK Teknis di Lingkup Pemkab Empat Lawang Tahun Anggaran 2023.

Beberapa instansi pemda secara terbuka mengumumkan pembatalan kelulusan PPPK 2023, bahkan ada yang sudah masuk tahap pengisian DRH.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close