Ada Perbedaan Penting di Tahapan Seleksi CPNS & PPPK 2023, Honorer Harus Siap
Sabtu, 23 September 2023 – 07:19 WIB
"Kalau tahun lalu dalam lini masa ada yang disebut sanggah hasil uji, sekarang tidak ada. Jadi setelah ujian selesai itu langsung pengumuman, keputusan panitia seleksi nasional tidak ada sanggah hasil seleksi, hanya ada sanggah administrasi," kata Prof Nunuk pada acara bincang bersama media di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (21/9).
Prof Nunuk menjelaskan, setelah hasil ujian diumumkan, akan langsung dibobot yang sudah merupakan hasil akhir seleksi PPPK 2023. (sam/jpnn)