Ada Transmart dan Cilegon United di Kasus Suap Wako Cilegon
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan modus baru dalam praktik suap ke pejabat. Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Cilegon, Banten, KPKmengendus adanya praktik suap yang disamarkan sebagai dana corporate social responsibility (CSR).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, ada suap Rp 1,5 milar untuk Wali Kota Cilegon Iman Aryadi. Menurutnya, suap itu untuk mempercepat penerbitan rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sebagai sayarat mengurus perizinan dalam pendirian Transmart.
Basaria menuturkan, suap untuk Iman disamarkan melalui Cilegon United Football Club. Pihak penyuap memberikan dana ke rekening Cilegon United yang seolah-olah untuk CSR dan sponsorship.
"CU Footbal Club diindikasikan untuk menyamarkan dana agar tercatat dalam pembukuan sebagai CSR atau sponsorship pada perusahaan (pemberi suap, red)," sebut Basaria.
Namun, uang dari swasta itu memang mengendap sementara di rekening Cilegon United. Sebab, selanjutnya uang ditarik lagi untuk diteruskan ke Iman dan pihak lainnya di Pemkot Cilegon.
“Diduga hanya sebagian yang benar-benar disalurkan kepada CU Football Club,” sambung Basaria.
Pemberian dilakukan dalam dua kali transfer. Pada 19 September 2017, PT KIEC mentransfer Rp 700 juta ke rekening Cilegon United.
Selanjutnya pada 22 September 2017, rekening Cilegon United menerima transfer uang Rp 800 juta dari PT BA selaku kontraktor.