Ada Upaya Busuk Menuduh Amien Rais?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menduga media dan sosial media digiring memberitakan seolah Amien Rais terlibat dalam praktik korupsi.
Hal itu merujuk pada tuntutan yang dibacakan Jaksa KPK terkait ada aliran dana Rp 600 juta yang diterima Amien.
Sejauh ini, lanjut Dahnil, khalayak umum masih berpegang pada pemberitaan media terkait tuntutan jaksa terhadap terdakwa Siti Fadilah Supari.
Amien dalam tuntutan disebut menerima aliran dana sebanyak enam kali dengan total Rp 600 juta.
Menurut dia, terang dan jelas tuntutan jaksa tidak mengualifikasikan peran Amien sebagai aktor pelaku pidana.
Hanya sebatas menerima aliran dana. Amien sudah mengakui benar dapat dana sebatas donasi atau bantuan.
"Dana yang diberikan hanya berupa bantuan sukarela tanpa motif jahat," kata Dahnil, Minggu (4/6).
Sejatinya, kata dia, hal ini tak perlu dipikir rumit. Amien juga tidak perlu datang dan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).