Ada yang Diamankan Jelang Sidang Vonis Habib Rizieq, Begini Situasi di PN Jaktim
Pengamanan sidang vonis kasus swab RS Ummi itu mengakibatkan kemacetan lalu lintas sepanjang 2 kilometer.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab bersama 2 terdakwa lainnya dalam perkara kasus swab RS Ummi dijadwalkan akan menjalani sidang vonis di PN Jakarta Timur pada Kamis (27/6) ini.
HRS sendiri dituntut 6 tahun penjara oleh JPU lantaran dinilai telah terbukti menyebarkan berita bohong terkait status Covid-19 dirinya.
"Menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama enam tahun penjara", kata anggota JPU saat agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6) lalu. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: