Ada yang Minta LaNyalla Perjuangkan Madura jadi Provinsi
Menurutnya, sejak amendemen itu pula, kekuasaan dalam menjalankan negara hanya berada di tangan ketua partai dan presiden terpilih.
"Jika presiden terpilih membangun koalisi dengan ketua-ketua Partai, maka ke mana pun negara ini akan dibawa, terserah mereka. Rakyat sama sekali tidak memiliki ruang kedaulatan," tutur LaNyalla.
Dia menyebutkan bahwa tak ada pilihan lain jika ingin mengembalikan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
"Kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum. Itulah konsepsi sistem bernegara yang tertuang di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. Ada wakil-wakil yang dipilih dan utusan-utusan yang diutus untuk berada di MPR," kata LaNyalla. (*/jpnn)