Adu Bukti KPU VS Mega-JK
Kamis, 06 Agustus 2009 – 08:24 WIB
Menurut dia, isi berkas yang disampaikan pemohon ternyata bertentangan. "Ada hal yang antardata mereka harus di-compare," ujarnya.
Andi mengatakan, pasangan nomor urut satu dan tiga sebagai pemohon menyatakan suara mereka bertambah. Akibatnya, suara pasangan nomor urut dua berkurang. "Pasangan nomor satu menyatakan suara pasangan nomor tiga tetap seperti data KPU," tuturnya.Sebaliknya, pasangan nomor tiga menyatakan suara pasangan nomor satu tetap seperti data KPU. Menurut Andi, dua pemohon sama-sama menuntut adanya pilpres putaran kedua. Atas dasar ketidaksinkronan itu, dia berharap MK bisa jeli dan cermat. (bay/agm)