Agar Kasus Gayus Tuntas, Wapres Jangan Libatkan Satgas
Jumat, 21 Januari 2011 – 20:02 WIB
Terlebih setelah Gayus Halomoan membacakan testimoninya usai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengungkap politisasi kasusnya oleh oknum Satgas PMH. "Saya yakin satu atau dua bahkan tiga anggota Satgas PMH itu sebentar lagi tentu akan menjalani pemeriksaan pihak berwajib. Karena itu, sangat tidak pada tempatnya kalau Satgas PMH diberi tugas mendampingi Wapres Boediono memonitoring penyelesaian kasus Gayus," tukas Aziz. (fas/jpnn)