Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agar Kasus Gayus Tuntas, Wapres Jangan Libatkan Satgas

Jumat, 21 Januari 2011 – 20:02 WIB
Agar Kasus Gayus Tuntas, Wapres Jangan Libatkan Satgas - JPNN.COM
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin, menambahkan, sedari awal Komisi III DPR sudah mempertanyakan kehadiran Satgas PMH yang dibentuk hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres). "Dari awal Komisi III DPR sudah mempertanyakan pembentukan Satgas PMH itu oleh presiden karena dikhawatrikan akan mengganggu institusi penegak hukum. Seiring dengan terkuaknya kasus Gayus, kecemasan itu akhirnya jadi kenyataan. Satgas PMH memang telah bertindak melebihi dari institusi penegak hukum yang dibuat berdasarkan undang-undang," imbuh Aziz Syamsuddin.

Terlebih setelah Gayus Halomoan membacakan testimoninya usai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengungkap politisasi kasusnya oleh oknum Satgas PMH. "Saya yakin satu atau dua bahkan tiga anggota Satgas PMH itu sebentar lagi tentu akan menjalani pemeriksaan pihak berwajib. Karena itu, sangat tidak pada tempatnya kalau Satgas PMH diberi tugas mendampingi Wapres Boediono memonitoring penyelesaian kasus Gayus," tukas Aziz. (fas/jpnn)

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk tidak memerintahkan Satuan Tugas Pemberantasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA