Agus Merenovasi Rumah dari Hasil Memeras Teman Prianya, Lihat Gayanya
Setelah menerima Rp100 juta, uang dipakai untuk renovasi rumah. Kemudian, tersangka kembali memeras korban dengan meminta uang Rp200 juta, namun tidak dikirim dan tersangka keburu ditangkap.
Tersangka Agus M Nuh dengan gaya santainya. Foto: edho/sumeks.co
“Terakhir aku minta Rp200 juta lagi tetapi dia tidak mau, aku minta Rp75 juta masih tidak mau kirim dan aku ditangkap, Pak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH menjelaskan, modus tersangka yakni dengan merayu korban.
“Pelaku memanfaatkan hal tersebut untuk memeras korban yang telah dirayu mengirimkan video pornografi dan mengancam akan menyebarkan video itu,” ungkap Suryadi.
Tersangka diringkus setelah korban melaporkan tindakan itu pada pihaknya. Diduga aksi serupa sudah beberapa kali dilakukan tersangka.
“Modus ini terjadi pada beberapa korban namun para korban sepertinya tidak ada yang bersedia melapor. Baru kali ini ada yang berani melapor. Untuk itu kami masih lakukan pengembangan. Masih kami selidiki barang kali ada korban-korban lainnya dari tersangka ini,” beber Suryadi.