Agus Merenovasi Rumah dari Hasil Memeras Teman Prianya, Lihat Gayanya
Kamis, 21 Januari 2021 – 02:27 WIB
Pihaknya mengamankan barang bukti satu buah Handphone, dua buah buku rekening yang berbeda dan baju-baju yang pernah dipakai pelaku.
BACA JUGA: Amirudin dan Reza Fahlevi Diamuk Massa Jadi Kayak Begini, Perbuatan Mereka Bikin Warga Marah
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(dho/sumeks)