Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agus Merenovasi Rumah dari Hasil Memeras Teman Prianya, Lihat Gayanya

Kamis, 21 Januari 2021 – 02:27 WIB
Agus Merenovasi Rumah dari Hasil Memeras Teman Prianya, Lihat Gayanya - JPNN.COM
Tersangka Agus setelah diamankan. Foto: edho/sumeks.co

Pihaknya mengamankan barang bukti satu buah Handphone, dua buah buku rekening yang berbeda dan baju-baju yang pernah dipakai pelaku.

BACA JUGA: Amirudin dan Reza Fahlevi Diamuk Massa Jadi Kayak Begini, Perbuatan Mereka Bikin Warga Marah

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(dho/sumeks)

M Agus Nuh, 38, warga Palembang, Sumatera Selatan, pelaku pemerasan terhadap MK, teman prianya telah ditangkap polisi, Rabu (20/1).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close