Ahok Bakal Hapus Camat di Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) DKI secara bertahap. Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, pengurangan itu bisa dilakukan dari sisi struktur.
"Dari sisi struktur, kami kurangin 1.500 orang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (28/5).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menambahkan, camat sudah tidak diperlukan di ibukota. Namun, dia mengatakan, penghapusan jabatan camat tidak akan dilakukan saat ini.
"Sekarang kita bertanya, perlu enggak sih camat? Sebenarnya enggak perlu. Kenapa mesti ada kantor camat? Lurah saja, asisten di kota yang membawahi supervisi menjadi penyelia mereka. Tapi, itu ke depan," tutur Ahok
Untuk mengetahui kinerja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan PNS DKI mengisi laporan pekerjaan yang mereka lakukan. Hal itu akan berpengaruh terhadap pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) kepada PNS. "Masa PNS dibayar 12 juta sebulan, hanya fotokopi, hanya kasih makanan, enggak lucu dong," ucap Ahok.
Suami Veronica Tan itu menuturkan, ada sanksi yang diberikan kepada PNS yang ketahuan tidak bekerja. Selain pemecatan, PNS tersebut juga tidak akan mendapatkan TKD. "Kamu enggak masuk, ya kami pecat," tandas Ahok. (gil/jpnn)