Ahok Condong Tekan Swasta Biayai Giant Sea Wall
jpnn.com - JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menekan pihak swasta agar membiayai pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Dengan begitu, proyek tersebut tidak perlu lagi menggunakan APBD DKI Jakarta.
"Kita minta pembangunannya dibagi oleh pihak swasta. Misalnya, ada kelompok reklamasi Pulau A, sudah mengerjakan giant sea wall sudah habis Rp 10 triliun. Kamu yang belum, harus ngerjakan kira-kira mirip dengan kelompok tersebut. Jadi dibagi per hektar,"Â ujar Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, kemarin (12/6).
Ahok mengatakan, untuk memaksa para pengembang agar mau bergotong-royong membangun giant sea wall, baik dari segi pendanaan maupun pelaksanaan pembangunan fisik, pihaknya akan membuat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI. "ÂBuat neken mereka, kita pakai SK Gubernur DKI saja,"Â tegasnya.
Melalui pengerjaan giant sea wall secara keroyokan oleh para pengembang, sambung Ahok, seluruh wilayah Utara Jakarta akan terbungkus dengan penahan tanggul. Sehingga banjir akibat rob (limpasan air laut) dapat dihilangkan di kawasan Jakarta Utara.
"ÂMelalui National Capital Integrated Coastal Defense (NCICD), sudah pasti seluruh wilayah utara Jakarta kebungkus. Mau berapa puluh triliun, lu bagi rata deh, gue enggak mau tahu,"Â terangnya.
Kendatipun pembangunan giant sea wall masuk dalam pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI, Ahok tidak mau dana APBD digunakan untuk pembangunan tanggul laut raksasa. Dana untuk pembangunan giant sea wall lebih baik dialihkan untuk membeli lahan di kampung-kampung.
Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun rusun atau bangunan dengan lantai 40. "ÂItu proyek Dinas PU DKI. Saya cabut duitnya. Ngapain pakai duit kita kalau bisa pakai duit orang. Duit kita, pakai untuk beli lahan saja. Kampung mana saja mau jual, saya beli. Kita juga bangun lantai 40,"Â tuturnya.
Ahok menegaskan, izin prinsipnya sudah ditandatangani. "ÂKomitmen dulu, kalau enggak, aku tahan dulu. Yang mau ada BUMD dan swasta, termasuk Jakpro," tambah dia.
Tindakan yang sama juga dilakukan untuk pemasangan pompa-pompa air di kawasan rawan banjir. "Sama kayak sekarang di Sentiong, Sunter ada pompa besar dengan kapasitas 500 kubik per detik. Mereka (pengembang) yang ngerjain. Kalau nggak keroyokan, enggak cepet. Dia kasih waktu satu tahun harus selesai pompanya. Kalau enggak bohong ya. Kalau bohong aku cabut izinnya," tuturnya.