Ahok Instruksikan Lawan Djan Faridz
Tidak Puas Putusan PN Jakarta TimurSabtu, 08 Juni 2013 – 02:08 WIB
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menyatakan PT Priamanaya
Djan Internasional (PDI) berhak mengelola Blok A Pasar Tanah Abang hingga penjualan kios tercapai 95 persen. Orang nomor dua di Ibukota itu pun, menginstruksikan PD Pasar Jaya untuk melakukan banding atas putusan tersebut.
Ahok, sapaan akrab Basuki juga menegaskan, dirinya tidak gentar dengan sosok Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz yang diketahui sebagai pemilik PT PDI.
"Setelah putusan itu saya sudah melakukan komunikasi dengan Dirut PD Pasar Jaya Jangga Lubis, untuk memikirkan langkah-langkah selanjutnya, yakni banding. Karena secara hukum, posisi PD Pasar Jaya benar. Saya menilai putusan PN ngambang," ujar Ahok, kemarin (7/6).
Ahok mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/6) lalu menyatakan PT Priamanaya Djan Internasional berhak mengelola Blok A Pasar Tanah Abang hingga penjualan kios tercapai 95 persen. Kemudian, PT PDI harus membayar kerugian Rp 8 miliar kepada PD Pasar Jaya.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menyatakan PT Priamanaya Djan Internasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Link Live Streaming Big Match EURO 2024 Spanyol Vs Kroasia, Sekarang!
Sabtu, 15 Juni 2024 – 22:41 WIB - All Sport
VNL 2024: China Menaklukkan Turki, Amerika Serikat Kritis
Sabtu, 15 Juni 2024 – 22:16 WIB - Kriminal
Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!
Sabtu, 15 Juni 2024 – 21:28 WIB - Jatim Terkini
Siswa SMA VITA Harumkan Indonesia di Kancah Internasional Lewat Kompetisi AI
Sabtu, 15 Juni 2024 – 21:30 WIB - Seleb
Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ayu Ting Ting Bereaksi Begini
Minggu, 16 Juni 2024 – 01:19 WIB