Ahok: Tuan Tanah di Waduk Pluit Punya Aset Triliunan
Jumat, 17 Mei 2013 – 19:41 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut dua nama warga Waduk Pluit yang berbisnis properti di atas tanah milik negara itu. Keduanya adalah Budi dan Teddy.
Berdasarkan data yang dikantongi Ahok, Teddy menguasai tanah seluas 2 hektar, sementara Budi 6000 meter persegi. Dengan tanah seluas itu, aset mereka di Waduk Pluit mencapai ratusan milliar hingga trilliunan rupiah.
"Tahu nggak tanah Pluit berapa? Rp 20 juta (per meter, red). Kalau 2,2 hektar ada Rp 4,4 triliun. Tuh si Budi punya 6000 meter, samping Pantai Mutiara persis Pluit. Kalau Rp 20 juta kali 6000 meter, Rp 120 miliar. Makanya dia mau pasang badan," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut dua nama warga Waduk Pluit yang berbisnis properti di atas tanah milik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Humaniora
Inilah Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama
Senin, 06 Januari 2025 – 09:17 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Senin 6 Januari 2025, Berangkat & Pergi dari Siang hingga Malam
Senin, 06 Januari 2025 – 09:45 WIB - Hukum
Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
Senin, 06 Januari 2025 – 11:09 WIB