Aini Ternyata Bukan Pengangguran Biasa, Ini Pekerjaan Terselubungnya
jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkotika Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 300 gram lebih di wilayah kota setempat.
penyitaan ratusan gram sabu-sabu itu dilakukan pada Jumat (3/1) sekitar pukul 18.30 WITA, bersama pemiliknya yang diketahui bernama MA alias Aini (34).
Pelaku seorang pengangguran warga Jalan Padat Karya Komplek Purnama Permai 2 Jalur Kecamatan Banjarmasin Utara.
"Seberat 300 gram lebih sabu-sabu itu kami sita dari pria pengangguran yang ingin mengedarkan barang haram tersebut," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat Sik di Banjarmasin, Minggu.
Kompol Wahyu mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari tertangkapnya pelaku saat berada di depan komplek tempat tinggalnya dan menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.
Petugas pun langsung mengamankannya dan saat itu pelaku tertangkap tangan menyimpan atau menguasai satu kotak rokok warna hitam yang berisikan satu paket sabu-sabu dengan berat 25,11 gram yang di temukan di atas tanah di samping tiang pintu masuk komplek.
Kemudian ketika di lakukan penggeledahan badan atau pakaian pelaku di temukan kembali satu paket sabu-sabu seberat 25,13 gram di saku celana sebelah kiri bagian depan.
Tak sampai di situ saja, Kasat Resnarkoba Kompol Wahyu Hidayat didampingi Kanit Idik 1 Iptu Bara Pratama Maha Putra Sik beserta anggotanya melakukan penggeledahan di rumah pelaku.