Akankah Dibentuk Tim Khusus untuk Menjemput Veronica Koman?
jpnn.com, SURABAYA - Veronica Koman sudah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang alias DPO, setelah hingga Rabu (18/9) tidak memenuhi panggilan Polda Jatim.
Veronica Koman merupakan tersangka kasus penyebaran hoaks terkait insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia terkait kasus ini.
"Pihak Divhubinter dan Interpol sudah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan dengan KBRI (di Australia). Saya mendapat kabar mereka sudah ada komunikasi langsung dengan pihak KBRI. Isi komunikasinya saya tidak tahu. Namun, yang penting sudah ada komunikasi," kata Irjen Pol. Luki Hermawan di Mapolda Jatim, di Surabaya, Jumat (20/9).
Hingga saat ini, Polda Jatim belum bisa berkomunikasi dengan Veronica Koman. Namun, Kapolda memastikan yang bersangkutan masih berada di Australia.
"Masih di negara tetangga, Australia. Untuk itu, kami terus menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri maupun KBRI di Australia," ucap jenderal polisi bintang dua tersebut.
Dengan diterbitkannya DPO, Luki menyatakan tidak ada tim khusus yang dibentuk untuk menjemput Veronica Koman di Australia.
"Tidak ada (tim khusus). Ini sudah yang terkait dengan ini hanya pihak Hubinter Mabes Polri dan lain-lainnya," katanya.