AKP Bachrun Tantang Pelaku Tawuran Menghadapi Makhluk Gaib di Gedung Angker
Para pelaku tawuran kebanyakan anak berusia 14-18 tahun. Ada pula yang masih berstatus pelajar.
Tawuran dipicu oleh saling ledek di media sosial Instagram. Aksi tawuran tersebut ditampilkan dalam siaran langsung di Instagram untuk kebutuhan eksistensi.
"Aksi tawuran mereka dapat dilacak melalui Unit Intel Polsek Palmerah," katanya.
Para pelaku tawuran tidak diproses hukum dan dikembalikan pada orang tuanya. Sejumlah orang tua pelaku menangis terisak saat anaknya meminta ampun sambil bersimpuh.
Para pelaku tawuran kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit, gergaji, parang, serta petasan yang tergeletak di lokasi kejadian.
Sementara itu, pihak Polsek Palmerah mendata para pelaku pelajar untuk diserahkan pada kelurahan dan kecamatan yang mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Supriyanto mengungkap tawuran di antara anak muda kelurahan Kota Bambu Utara dan Jatipulo sudah terjadi berulang kali.
"Ada yang saling melempar batu, saling pukul dan beberapa waktu sebelumnya terjadi tindak pidana penganiayaan hingga luka dan meninggal dunia," ujar Supriyanto.