Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AKBP Iwan: Kenapa Takut sama Hendra? Cepat Borgol Dia!

Kamis, 26 Juli 2018 – 09:10 WIB
AKBP Iwan: Kenapa Takut sama Hendra? Cepat Borgol Dia! - JPNN.COM
Ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Personel Subdit Cyber Crime Polda Sulut menangkap mantan anggota polisi inisiap HJ alias Hendra, Rabu (25/7). Operasi penangkapan dikomandoi Kasubdit Cyber Crime Polda Sulut AKBP Iwan Permadi.

Penangkapan eks anggota Timsus Polda Sulut ini dilakukan karena Hendra diduga melakukan pencemaran nama baik.

Dijelaskan Iwan Permadi, penangkapan ini sebagai tindak lanjut dua kali pemanggilan yang tidak diindahkan Hendra. “Karena itu saya keluarkan surat penangkapan dan tim langsung menuju lokasi di kediamannya,” sebutnya, Rabu (25/7).

Ternyata, Hendra sudah berada di Mapolda sejak pukul 12.00 Wita. Sekira pukul 13.20 Wita, Tim Subdit Cyber Crime, kembali ke Mapolda dan langsung menghampiri ruangan tempat Hendra duduk.

Tim yang lengkap dengan senjata saat itu langsung mengurung Hendra. “Kenapa kalian takut sama Hendra Jacob? Cepat borgol dia,” pinta AKBP Iwan Permadi, sembari menyuruh Hendra berpindah ke ruang penyidik Subdit Cyber Crime, di lantai satu mapolda.

Hendra kemudian masuk ke ruangan dengan tangan diborgol. Pintu pun langsung ditutup rapat. Tujuh anggota Sabhara Polda bersenjata lengkap berbaris di depan pintu ruangan penyidik di mana Hendra diperiksa.

“HJ ini tersandung kasus ITE, dia dilaporkan seorang ketua partai tentang pencemaran nama baik. Dan setelah kita proses, semua unsur terpenuhi untuk pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE terkait pencemaran nama baik sudah terpenuhi. Ancaman untuknya hukuman 4 tahun penjara,” jelas Permadi.

Ia menjelaskan, penggunaan full tim bersenjata dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi waktu penangkapan.

Mantan anggota polisi berinisial HJ alias Hendra ditangkap Personel Subdit Cyber Polda Sulut, Rabu (25/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News