Akhirnya Gayus Akui Bertemu Tokoh Politik
Mengaku Tak Sengaja Ketemu di Lobi Hotel Terus Diajak Makan MalamKamis, 18 November 2010 – 06:00 WIB
Di mana Gayus saat perayaan Idul Adha kemarin? Pantauan koran ini di lapangan Mako Brimob Kelapa Dua, pecatan PNS Dirjen Pajak itu tidak terlihat. Hanya nampak Komjen Susno Duadji yang salat dengan diakwal tujuh anggota provost.
Secara terpisah, Komisaris Polisi Iwan Siswanto, Kepala Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, terancam hukuman 20 tahun penjara jika terbukti menerima sogokan" Gayus Tambunan atau tahanan Mako Brimob lainnya. Ancaman serupa juga bakal diterima delapan" anak buah Iwan lainnya.
Iwan disangka melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 dan 56 KUHP karena telah mengizinkan Gayus 68 kali keluar rutan sejak Juli hingga November 2010.