Akta Lahir Kini Bisa Diurus Lewat Online
Selasa, 01 Mei 2018 – 18:44 WIB
Teddy menambahkan bentuk transparansi pelayanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang memiliki kesibukan yang cukup tinggi. Predikat kota sibuk membuat mereka kesulitan untuk datang ke kantor Disdukcapil.
"Dengan layanan ini mereka bisa dari rumah, kantor atau dimana saja mendaftarkan dokumen mereka," tutupnya.(yui)