Aliansi PRT dan Buruh Perempuan Gelar Aksi Mayday dari Bundaran HI ke Patung Kuda, Nih Tuntutannya
Pengurus Perempuan Mahardihika, Vivi Widyawati mengatakan pihaknya mendata terdapat ratusan buruh perempuan garmen yang terpuruk akibat aturan no work no pay.
“Ada buruh perempuan yang kemudian hanya dipekerjakan sesaat dengan dalih no work no pay,” kata Vivi.
Vivi menilai hal tersebut jadi pasal karet yang mematikan hak buruh perempuan untuk bekerja. Padahal ada pasal yang mengizinkan cuti haid, cuti melahirkan, sakit, izin dan lain-lain yang penerapannya akan dilanggar pengusaha.
“Ini sangat merugikan buruh perempuan,” tegas Vivi Widyawati.
Jihan Faatihah dari Mahardhika Perempuan menyoroti pengurahan upah sebesar 25 persen sebagai bentuk pelanggaran hak yang dilegalkan oleh Permenaker dan menjadikan buruh tidak menerima upah yang seharusnya mereka terima sesuai dengan ketentuan upaya yang berlaku.
“Upah minimum adalah hak dasar yang tidak boleh dilanggar sehingga pengurangan waktu dan jam kerja seharusnya tidak boleh berkonsekuensi terhadap pengurangan upah buruh,” ujar Jihan.(fri/jpnn)