Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Almas Gibran

Oleh: Dahlan Iskan

Rabu, 18 Oktober 2023 – 07:07 WIB
Almas Gibran - JPNN.COM
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Putusan MK sudah final. Bisa dilaksanakan sejak selesai diucapkan," ujar mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.

Saya memang menghubungi para tokoh itu. Minta pencerahan. Saking bingungnya memahami putusan MK Senin lalu.

"Jangankan Anda, hakimnya sendiri saja bingung," ujar salah satu dari mereka.

Hakim yang dimaksud adalah Saldi Isra. Videonya viral sekali.

Saldi lulusan summa cum laude Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang. Ia lahir di Paninggahan, Solok, tidak jauh dari Danau Singkarak yang terkenal itu.

Dua kali ikut tes masuk Unand tidak lulus. Sekali lulus istimewa. Doktornya didapat dari UGM setelah S-2 di Universitas Malaya.

Putusan itu sendiri seharusnya baik dan memuaskan. Saya juga setuju batasan usia 40 tahun itu terlalu tua. Di banyak negara batasan itu 35 tahun. Termasuk di USA.

Pemohon dari Solo ini pintar sekali. Namanya: Almas Tsaqibbirru Re A. Ia pengagum Wali Kota Gibran. Almas adalah mahasiswa hukum Universitas Surakarta.

Intinya, Gibran bisa maju sebagai cawapres. Terserah Gibran sepenuhnya. Termasuk kalau ia berani melawan arus yang lagi deras. Termasuk arus ejekan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News