Alzier Tak Sabar Ingin Dilantik jadi Gubernur Lampung
Selasa, 05 Juli 2011 – 00:50 WIB
Ditegaskannya, jika pemerintah mengabaikan keputusan KPU tersebut maka sama saja pemerintah melakukan pembiaran terhadap inkonsistensi dalam penegakan hukum. "Itu identik dengan mengingkari terwujudnya supremasi hukum di Indonesia," tandasnya. "Ini juga bertentangan dengan tekad Presiden SBY yang ingin menjadikan hukum sebagai panglima selama pemerintahannya," sambungnya.
Bagaimana jika desakan itu diabaikan pemerintah? Alzier mengatakan, sebenarnya segala upaya telah ditempuhnya termasuk mengirim surat ke presiden, pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, pimpinan KPU ataupun pihak terkait lainnya.
Namun tiadanya respon dari pemerintah, membuat Alzier yang juga Wakil Ketua Umum Kadin itu merasa menemui jalan buntu. "Saya jadi bingung, upaya apa lagi yang harus dilakukan karena semuanya sudah mengalami jalan buntu. Apa gunanya pemilukada kalau hasilnya tidak diakui?" ulasnya.