Alzier Tak Sabar Ingin Dilantik jadi Gubernur Lampung
Selasa, 05 Juli 2011 – 00:50 WIB
Karenanya, pada awalnya KPU Lampung melalui surat keputusan No 398/SKIKPU-LPG/Tahun 2008 tanggal 23 September 2008, memenangkan pasangan Sjacroedin ZP dan Joko Umar Said sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2009-2014.
Namun kemenangan tersebut kemudian dianulir oleh KPUD Propinsi Lampung. Alasannya, karena adanya berbagai pelanggaran dalam pemilukada. Selanjutnya, melalui keputusan nomor 270/173/KPU-LPG/Tahun 2009 tanggal 22 Mei 2009, KPUD Propinsi Lampung menetapkan pasangan M. Alzier Dianis Thabranie dan Bambang Sudibyo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2009-2014.(kyd/jpnn)