Amari Dicopot Karena Rapor Merah
Kamis, 28 April 2011 – 05:35 WIB
JAKARTA - Alasan pencopotan Mohammad Amari dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terungkap dalam pelantikan empat pejabat eselon I di gedung Kejaksaan Agung, Rabu (27/4). Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa kinerja Amari tidak terlalu bagus.
Seperti diketahui, UKP4 mengevaluasi 47 kementerian dan lembaga untuk dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sejumlah lembaga dan kementerian menerima rapor merah karena kinerja mereka yang lambat.
Basrief mengatakan, tidak bisa menjamin jabatan akan terus langgeng. "Jabatan itu bukan milik kami. Itu amanah yang suatu saat kapanpun bisa diambil, termasuk saya sendiri. Yang penting niat kita ke depan bagaimana Kejaksaan lebih baik dengan percepatan reformasi birokrasi," katanya.
JAKARTA - Alasan pencopotan Mohammad Amari dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terungkap dalam pelantikan empat pejabat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
Rabu, 27 November 2024 – 19:03 WIB