Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
Sebelumnya, Dokumen amicus curiae Megawati telah dikirim ke MK oleh Sekjen Hasto Kristiyanto pada Selasa, 16 April 2024.
Ditulis tangan, Megawati Soekarnoputri menyampaikan pendapat amicus curiae-nya. Dia berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengambil keputusan yang berpihak pada keadilan dalam polemik Pilpres 2024.
Tulisan-tulisan yang bersumber dari pengamatan Megawati Soekarnoputri itu, termuat dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
Sebagai informasi, Amicus Curiae atau disebut juga dengan "sahabat pengadilan" merupakan sebuah konsep hukum yang melibatkan pihak ketiga untuk memberikan masukan dalam suatu perkara di persidangan.
Sosok amicus curiae bisa berasal dari individu, kelompok ataupun organisasi. (mcr4/jpnn)