Amien Rais Tak Membantah Terima Dana Rp 600 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, juga eks Ketua MPR, Amien Rais tak membantah pernah menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta. Namun dana tersebut bukan dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, sebagaimana disebut-sebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Fikri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Rabu (31/5) kemarin.
Menurut Amien, aliran dana diterima dari Soetrisno Bachir (SB) sebagai bantuan operasionalnya sehari-hari dalam menjalankan kegiatan keagamaan maupun aktivitas lainnya.
"Pada waktu itu Soetrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani pihak lain," ujar Amien di kediamannya, Kompleks Perumahan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
Menurut Amien, persahabatannya dengan SB yang juga mantan Ketua Umum DPP PAN tersebut sudah terjalin lama sebelum partai berlambang matahari tersebut lahir pada 1998 lalu.
"Seingat saya sebagai entrepreneur sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan," ucap Amien.
Selain itu, Amien juga menyebut Soetrisno Bachir merupakan tokoh yang sangat dermawan, sering membantu banyak pihak.
"Saya pernah bertanya pada Soetrisno Bachir, mengapa anda membantu berbagai kegiatan saya. Jawabnya, disuruh ibundanya untuk membantu saya. Jadi ketika dia menawarkan bantuan tiap bulan buat kegiatan operasional saya, saya anggap hal yang wajar," kata Amien.
Pendiri PAN Amien Rais sebelumnya disebut menerima transfer sebesar Rp 600 juta dari kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah. Begitu juga dengan Soetrisno Bachir.