Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Soal Sengketa Pilkada Tolikara

Amos Bawa Bukti Video Gubernur Papua Arahkan Warga Dukung Paslon 1

Senin, 29 Mei 2017 – 10:49 WIB
Amos Bawa Bukti Video Gubernur Papua Arahkan Warga Dukung Paslon 1 - JPNN.COM
Cabup nomor urut 2 Tolikara, Amos Yikwa ( dua dari kiri), kuasa hukumnya YahdiL Harahap (paling kiri) dan ketua tim sukses Dikson Wanimbo (dua dari kanan). Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Video Gubernur Papua Lukas Enembe mengarahkan masyarakat mendukung pasangan calon Bupati Tolikara, Papua, nomor urut 1 viral di media sosial (medsos).

Bermodal bukti tersebut, cabup nomor urut 2 Amos Yikwa, bersama tim pengacaranya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain bukti itu, gugatan juga dilakukan karena mereka menganggap proses pemungutan suara ulang (PSU) 17 Mei lalu, banyak pelanggaran.

"Bukan sekadar pelanggaran teknis pelaksanaan, ada intervensi Gubernur yang mengarahkan masyarakat untuk memilih calon nomor urut 1," kata Amos, di Jakarta, sebelum menuju ke MK.

Karena itu, dukungan besar yang dimiliki oleh Amos, tergembosi oleh instruksi langsung Gubernur.

Dia kemudian menunjukkan video, berdurasi sekitar tiga menit saat Gubernur Lukas Enembe meminta ribuan masyarakat Tolikara yang berkumpul di sebuah lapangan, untuk memberikan suara ke paslon nomor urut 1.

"Gubernur (Lukas Enembe, red) bilang, alihkan suara dari yang nomor 2 dan 3 ke nomor 1. Dia juga bilang, kalau masih mau Lukas Enembe jadi Gubernur, pilih nomor 1, jangan nomor 2 atau 3," tegas Amos sembari menunjukkan video dengan bahasa daerah tersebut.

Menurut Amos, Gubernur melakukan kampanye tersebut pada saat H-3 pencoblosan atau pada 14 Mei. Padahal waktu itu masuk dalam kategori hari tenang, karena pencoblosan dilakukan pada 17 Mei.

Video Gubernur Papua Lukas Enembe mengarahkan masyarakat mendukung pasangan calon Bupati Tolikara, Papua, nomor urut 1 viral di media sosial (medsos).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA