Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Amran Batalipu Dituntut 12 Tahun Penjara

Kamis, 10 Januari 2013 – 12:30 WIB
Amran Batalipu Dituntut 12 Tahun Penjara - JPNN.COM
DITUNTUT BERAT: Mantan Bupati Buol Amran Batalipu (kiri) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Kamis (10/1). FOTO: Ade Sinuhaji/JPNN
"Permintaan Siti dipenuhi terdakwa dengan menandatangani surat-surat. 1, Surat ditujukan Gubernur Sulawesi Tengah perihal izin CCM seluas 4500 hektar, 2. Surat ditujukan pada menteri agraria atau kepala bpn seluas 4500 hektar atas nama PT CCM, 3. Surat penolakan sebuku," lanjut Jaksa.

Dalam menjatuhi tuntutan terhadap Amran, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan Jaksa menganggap Amran telah menghambat program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Selaku kepala daerah Amran tidak memberi contoh yang baik dalam pemerintahan dan  Amran tidak menyesali perbuatan dan berbelit-belit selama persidangan.

Selain itu, Amran juga melakukan perlawanan saat ditangkap petugas KPK beberapa waktu lalu.

"Hal meringankan adalah terdakwa belum pernah di hukum, dan terdakwa mempunyai tanggungan keluarga," kata Jaksa.

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu dituntut 12 tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA