Anak Buah Ahok Digugat Pra Peradilan Pemilik Shuttle Bus
Senin, 16 Mei 2016 – 00:42 WIB
“Artinya KIU (Kartu Ijin Usaha) bukan sesuatu hal yang dapat menjadikan kendaraan Shuttle Bus disita atau dikandangkan,” pungkas Haris. (sam/jpnn)
“Artinya KIU (Kartu Ijin Usaha) bukan sesuatu hal yang dapat menjadikan kendaraan Shuttle Bus disita atau dikandangkan,” pungkas Haris. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News