Anak Buah Kolonel Stanley Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal yang Hendak ke Malaysia
Dia menegaskan komitmen TNI sudah sangat jelas dan tidak akan ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
Dia mengatakan Koarmada I melalui jajaran pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
"Hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf AL Laksamana TNI Yudo Margono yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara," tutur Stanley.
Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA, dan ABK dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI, ABK dan WNA beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang atau benda ilegal (berbahaya) lainnya.
Dari penangkapan ini, diamankan BB berupa satu unit speedboat kayu bermesin 40 PK (2 mesin), 11 KTP, dua paspor atas nama Hendra Susilo dan Junaidi, 14 handphone, 11 dompet, 7 tas kecil, dan 13 tas gendong.
"Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut," kata Stanley.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp 6 juta hingga Rp 12 juta. (antara/jpnn)