Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak dan Istri Diinapkan di Hotel, Abdul Gofur Malah Berbuat Terlarang di Luar

Rabu, 29 Juli 2020 – 12:21 WIB
Anak dan Istri Diinapkan di Hotel, Abdul Gofur Malah Berbuat Terlarang di Luar - JPNN.COM
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, BANTUL - Istri dan anak Abdul Gofur saat itu mungkin sangat senang ketika diajak menginap di hotel. Sayangnya, itu hanya untuk menutupi perbuatan terlarangnya saja.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resort (Polres) Bantul meringkus pria 53 tahun itu di Semarang, Jawa Tengah.

Pria dengan nama lain Ngadenan itu diduga telah melakukan pencurian di sebuah toko ponsel Jalan Imogiri Timur Km 15, Bantul.

Dari aksi tersebut, penjual bensin eceran yang tinggal Kemijen, Kota Semarang itu menggondol empat buah ponsel dan uang tunai Rp 200 ribu.

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polres Bantul Kompol Bambang Suharyanto menjelaskan, kronologi penangkapan Abdul Gofur bermula dari laporan Maliky Nur Rokhim, (23).

Warga dusun Cebolan, Imogiri, Bantul itu mendapati pintu kios handphone miliknya terbuka. Selain itu gembok pengunci folding gate rusak.

”Tersangka melancarkan aksinya dengan modus menjadi wisatawan,” jelasnya.

Ngadenan bahkan membawa istri dan anaknya saat berlibur. Keluarganya, diinapkan di hotel.

Abduk Gofur mengajak anak dan istrinya menginap di hotel, agar dirinya leluasa untuk berbuat terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News