Anak Nia Daniaty segera Disidang di PN Jaksel, Siap-Siap Saja
"Sudah dilakukan juga penyerahan tersangka serta barang bukti, artinya Saudari OI sudah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke pihak kejaksaan atau Tahap 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dalam kasus rekrutmen CPNS fiktif pada 11 November 2021. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan polisi menemukan ada unsur pidana serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup.
Pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap Olivia Nathania di hari yang sama setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka. (antara/jpnn)