Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Perusahaan

Oleh Dahlan Iskan

Selasa, 18 Juni 2019 – 04:34 WIB
Anak Perusahaan - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Ilustrasi: Jawa Pos

Tidak akan lagi dikenakan UU Keuangan Negara. Tidak akan ada lagi kesalahan prosedur. Bila kesalahan itu sudah dilaporkan ke RUPS. Dan RUPS sudah menyetujuinya.

Sejarah baru.

Angin baru.

Suasana baru.

Selama ini tidak begitu.

Jangankan berlindung di UU Perseroan Terbatas. Mau berlindung ke UU BUMN saja tidak bisa. Tetap harus tunduk pada UU Keuangan Negara.

Sudah banyak ahli hukum dagang. Banyak ahli hukum perusahaan. Yang bersaksi di pengadilan. Bahwa mereka tidak harus disalahkan berdasar UU Keuangan Negara.

Mereka itu perusahaan. Bukan instansi pemerintah. Bentuknya pun sudah PT. Bukan PN (perusahaan negara) atau PD (perusahaan daerah).

Begitu krusial persoalan anak perusahaan BUMN itu sekarang. Sampai masuk ke arena politik tertinggi. Saya pusing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Pemilihan Umum

    Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya

    Selasa, 07 Mei 2024 – 15:24 WIB
    Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    DK Jakarta

    Selasa, 07 Mei 2024 – 07:44 WIB
    DK Jakarta - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Visa Diaspora

    Senin, 06 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Visa Diaspora - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Spesialis Permenkes

    Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Spesialis Permenkes - JPNN.com
X Close