Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ancam Bandar Narkoba dengan Hukuman Mati

Selasa, 24 September 2013 – 15:55 WIB
Ancam Bandar Narkoba dengan Hukuman Mati - JPNN.COM
Seperti diketahui, dalam dua bulan terakhir, Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 12 tersangka yang diduga bandar narkoba.

Dari tangan mereka disita 151.270 butir pil ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi serta 138 gram sabu-sabu. Bahkan, dari beberapa tersangka juga ada yang bermain dari dalam Lembaga Pemasyarakat.

Nugroho menjelaskan sindikat narkoba ini khusus memasok ke tempat hiburan di Jakarta. Polisi kemudian mengendus keberadaan mereka.

Awalnya, tiga orang diringkus pada 31 Agustus 2013, pukul 00.40, di Jalan Lausan Taman Sari dan Jalan Mangga Besar Jakarta Barat. Mereka adalah ANE, AFN dan NV. "Barang bukti yang disita 88 gram sabu-sabu," tegasnya.

JAKARTA - Polisi tak segan-segan menerapkan pasal terberat untuk para tersangka bandar narkotika, obat terlarang dan zat adiktif yang berhasil dibekuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close