Andi Akmal PKS Terima Perwakilan Masyarakat Terkait UU Cipta Kerja
Menurutnya, hampir semua ormas, bahkan NU dan Muhammadiyah, hingga perguruan tinggi merespons negatif.
"Ada beberapa hal yang ganjil dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini di antaranya dibahas dengan waktu yang sangat singkat. Hanya 6 bulan dan dibahas di badan legislasi tanpa melibatkan komisi dan tidak melibatkan beberapa stakeholder," tutur Akmal.
“Saya mengajak teman-teman semua, mulai dari seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, hingga DPRD untuk terus mencermati UU Cipta Kerja ini. Kontrol sekarang ada di rakyat. DPR sudah mayoritas mengikuti kemauan pemerintah. Kami PKS perlu dukungan rakyat untuk memperkuat kontrol perbaikan negara ini,” ujar Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)