Anggap RUU Ormas Wajibkan Asas Tunggal
Direktur Kemendagri: Asas Islam Boleh DicantumkanMinggu, 31 Maret 2013 – 09:12 WIB
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, memastikan tujuan disusunnya RUU Ormas, bertujuan demi tertib administrasi.
Bukan untuk menghalangi warga negara berserikat dan berorganisasi, apalagi sampai membungkam demokrasi yang telah berjalan dengan baik.
Pria yang akrab disapa Donny ini dapat memastikan negara tidak mungkin kembali berlaku represif, mengingat zaman telah berubah.