Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran Turun Rp 12 T, Produksi dan Ekspor Pertanian Naik

Senin, 10 Desember 2018 – 13:55 WIB
Anggaran Turun Rp 12 T, Produksi dan Ekspor Pertanian Naik - JPNN.COM
Mentan Andi Amran Sulaiman. Foto: Kementan

Kebijakan ini mengorbankan anggaran perjalanan dinas para pejabat di Kementan sebesar Rp 800 miliar, rehabilitasi kantor tahun 2015-2018 sebesar Rp 16 triliun seluruhnya dialihkan untuk infrastruktur serta pemberdayaan petani.

Data Kementan menyebutkan 4 tahun ini kebijakan pertanian diarahkan pada prasarana dan sarana pertanian. Hasilnya program rehabilitasi irigasi yang semula ditarget 3,58 juta hektare naik 331 persen dari 2013.

Kebijakan peningkatan infrastruktur pengairan pertanian ini juga juga didukung melalui pembngunan 10.340 embung, damparit, longstorage dan 49 bendungan baru.  Adapun dalam proses sedang dibangun 19.660 embung dan 16 bendungan baru.

Kemudian mekanisasi pertanian melalui distribusi alat mesin pertanian sebesar 423.197 unit. Jumlah ini naik puluhan kali lipat dibandingkan 2013.

Kemudian untuk memastikan petani dilindungi, Kementan juga membagikan asuransi usaha tani sebanyak 2,73 juta hektare padi dan 232.176 sapi. Perizinan online juga dipermudah, cepat dan gratis.

Tak hanya itu, untuk meningkatkan kinerja aparatur di pertanian, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan reformasi mental dengan melakukan mutasi, demosi hingga pemecatan kepada aparatur negara total sebanyal 1.428 pejabat.

Tidak hanya itu, Kementan juga bekerja sama dengan Satgas Pangan bentukan Mabes Polri di mana sudah ada 782 kasus mafia pangan yang ditindak dan 409 kasus di antaranya sudah tersangka.

Buah dari kebijakan ini, Badan Pusat Statistik mengumumkan bahwa produksi pertanian mengalami surplus dan ekspor mengalami tren peningkatan. Indikasi ini bisa dilihat dari pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pertanian pada 2017 sebesar Rp 1.344 triliun naik Rp 350 triliun dari tahun 2013 sebesar Rp 995 triliun.

Anggaran Kementerian Pertanian pada 2015 yang sebesar Rp 34 triliun dipangkas Rp 12 triliun sejak 2016 sampai 2018 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close