Anggaran Turun Rp 12 T, Produksi dan Ekspor Pertanian Naik
jpnn.com, JAKARTA - Anggaran Kementerian Pertanian pada 2015 yang sebesar Rp 34 triliun dipangkas Rp 12 triliun sejak 2016 sampai 2018 ini.
Namun, pujian datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Roem Kono. Anggota DPR Dapil Gorontalo itu menilai kebijakan pengelolaan anggaran di Kementerian Pertanian selama empat tahun belakangan ini sangat baik dan telah berpihak kepada petani
“Anggaran Kementan ada penurunan hingga Rp 12 triliun lebih sehingga menjadi sekitar Rp 21 sampai 22 triliun per tahunnya. Tapi melalui kebijakan yang tepat dan pemanfaatkan anggaran yang fokus untuk petani, dengan anggaran terbatas ini mampu menggenjot produksi dan juga ekspor,” kata Roem Kono, Minggu (9/11).
Dia menjelaskan kondisi ini tidak lepas dari berbagai terobosan Kementan mulai dari pembangunan infrastruktur pertanian besar-besaran seperti jaringan irigasi, mekanisasi pertanian, mencabut ratusan regulasi yang menghambat pertanian.
Di antaranya menghapus tender dengan e-katalog, membangun kawasan berdasarkan keunggulan komparatif secara komprehensif dari hulu-hilir, memangkas distribusi pangan, mengendalikan impor dan mendorong ekspor.
“Saya kira kebijakan Kementan sudah tepat dan memang semuanya diprioritaskan untuk petani. Jadi pengurangan anggaran ini sama sekali tidak mengurangi semangat dalam tata kelola sektor pertanian,” jelas Roem.
Untuk diketahui, alokasi anggaran Kementan tahun 2014 yang ditujukan untuk sarana dan prasarana petani semula 35 persen, selanjutnya 2015 ditingkatkan menjadi 64 persen.
Kemudian di 2018 dengan APBN Rp 22,8 triliun, porsi untuk sarana dan prasarana petani ditingkatkan lagi menjadi 85 persen.