Anggodo Dituntut 6 Tahun Penjara
Senin, 16 Agustus 2010 – 12:07 WIB
Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba, mempersilakan terdakwa dan penasehat hukum untuk mengajukan pembelaannya. Sidang berikutnya direncanakan digelar Selasa (24/8). "Kalau pekan depan terdakwa dan penasehat hukum tidak menyampaikan pleidoi, majelis akan menganggap terdakwa dan penasehat tidak ada pleidoi. Ini kesempatan terakhir," ujar hakim. (rnl/jpnn)