Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Menyelamatkan Jutaan Pekerja Migran Indonesia

Senin, 30 Maret 2020 – 14:41 WIB
Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Menyelamatkan Jutaan Pekerja Migran Indonesia - JPNN.COM
Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 2,5 juta warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebijakan perpanjangan lockdown di Malaysia. Tak kurang 1,5 juta di antaranya adalah pekerja migran Indonesia (PMI). Pemerintah Indonesia didesak bertindak cepat melobi Pemerintah Malaysia agar bantuan kemanusiaan dapat disalurkan.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan tidak mudah bagi KBRI dan KJRI di Malaysia untuk menjangkau dan memenuhi kebutuhan mendesak WNI termasuk PMI tersebut.

"Data Migrant Care tahun 2019 menyebutkan, ada 1,5 juta PMI dengan total hampir 2,5 juta WNI di Malaysia. Semua saat ini membutuhkan perhatian besar karena perpanjangan lockdown di Malaysia," kata Mufida, Senin (30/3).

Sebagai perwakilan resmi pemerintah, KBRI dan KJRI di seluruh Malaysia tidak akan mampu untuk menjangkau dan apalagi memenuh kebutuhan para PMI tersebut. Karena itu, peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau NGO, menjadi amat penting.

Namun, ujar Mufida, yang menjadi persoalan adalah Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri baru saja mengeluarkan larangan bagi NGO untuk langsung menyerahkan bantuan ke masyarakat terdampak.

Malaysia memang tidak sepenuhnya melarang seluruh NGO, namun membuat daftar NGO yang diberi izin untuk melakukan itu. Namun, NGO yang ditunjuk tersebut diyakini akan kesulitan melayani kebutuhan para PMI dan WNI yang tersebar di Malaysia. Karena itu, lanjut Mufida, Pemerintah RI harus bertindak cepat dan tepat dalam melobi pemerintah Malaysia. Ada kewajiban dan kemanusiaan yang harus didahulukan di sini.

Menurut Mufida, saat ini yang dibutuhkan adalah gerak cepat Pemerintah RI, dan dengan izin Pemerintah Malaysia, melakukan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh lembaga-lembaga sosial yang ada di Malaysia dalam melakukan advokasi dan perbantuan bagi WNI dan PMI.

"Kebutuhan mereka sudah sangat mendesak. Pemerintah jangan terlalu lama dan harus cepat bertindak," ujar Mufida.

Sebanyak 2,5 juta warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebijakan perpanjangan lockdown di Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News