Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Menyelamatkan Jutaan Pekerja Migran Indonesia
Senin, 30 Maret 2020 – 14:41 WIB
Ia menambahkan, Pemerintah RI perlu melakukan pendataan yang lebih baik bagi PMI di Malaysia. Baik itu untuk yang legal maupun ilegal, serta memastikan bahwa Pemerintah Indonesia hadir dan mampu membantu seluruh WNI yang ada.
Sebagaimana diketahui, Malaysia memberlakukan Movement Control Order (MCO) atau Perintah Kawalan Pergerakan, hingga 14 April 2020. (boy/jpnn)