Anggota KPUD & Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya
“Laporan diajukan pada Jumat (29/11). Bahkan pihaknya sudah menyertakan sejumlah bukti dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” katanya.
Paisal juga menyebutkan pihaknya memiliki bukti bahwa Ketua KPPS diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos Paslon nomor urut 2 serta adanya kotak suara yang ditemukan dalam kondisi tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.
"Kami sudah meminta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini. Jika terbukti, langkah hukum harus segera diambil sesuai peraturan yang berlaku," ujar Paisal.
Saat itu, lanjut Paisal, anggota Bawaslu Bungo, Mardawi hanya menyatakan pihaknya telah menerima semua laporan sesuai prosedur dan akan mengkaji bukti-bukti laporan tersebut namun hingga kini belum ada rekomendasi apa pun. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: