Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Angka Defisit BPJS Kesehatan, Tunggu Review Kedua BPKP

Sabtu, 03 November 2018 – 07:24 WIB
Angka Defisit BPJS Kesehatan, Tunggu Review Kedua BPKP - JPNN.COM
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Skema-skema baru efisiensi BPJS Kesehatan sedang dibahas untuk mengurangi defisit yang mencapai Rp 10,9 triliun sesuai hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menuturkan sedang ada review kedua yang dilakukan oleh BPKP dan akan selesai pada pekan depan.

Fahmi menuturkan sesuai review dari internal BPJS Kesehatan potensi devisit itu sekitar Rp 16,5 triliun hingga akhir tahun. Tapi, dari review oleh BPKP ternyata hanya ada potensi kerugian Rp 10,9 triliun.

Pihaknya sudah menyampaikan dan memberikan penjelasan kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan yang cukup jauh itu.

”Karena kami menggunakan metode yang berbeda, asumsi yang berbeda. BPKP juga metode berbeda asumsi berbeda. Kami sampaikan perbedaan itu. Dan Alhamdulillah ini direspon dengan sangat baik oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani, red),” kata Fahmi usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (1/11). Fahmi menemui JK sebagai salah seorang pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Dia menuturkan BPKP pun sudah ditugaskan oleh Kementerian Keuangan untuk membuat review kedua. Review tersebut harus selesai paling lambat 5 November atau tiga hari lagi. Review itu akan sangat menentukan kebijakan pemerintah kedepan. Termasuk kemungkinan mengucurkan lagi dana APBN untuk menutup BPJS Kesehatan.

”Hasilnya ya berdasarkan putusan 5 November itu baru tindak lanjut. Tunggu tanggal mainnya 5 November,” ujar Fahmi.

BPJS Kesehatan agaknya terdesak. Apalagi setelah Mahkamah Agung membatalkan kebijakan badan tersebut untuk membatasi tiga layanan. Yakni operasi katarak, fisioterapi, dan persalinan normal. Mereka pun tidak akan mempersoalkan amar putusan MA tersebut.

Review internal BPJS Kesehatan potensi devisit sekitar Rp 16,5 triliun hingga akhir tahun, dari review oleh BPKP hanya ada potensi kerugian Rp 10,9 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close