Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meroket, Wapres Berikan Paritrana Award
Wapres menginstruksikan pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa/kelurahan untuk berperan aktif untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terutama melalui optimalisasi program Jamsostek, dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Mari bersama-sama kita dorong dan perkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja dan keluarganya terlindungi dari berbagai risiko dan kerentanan,” tegas Wapres.
Hal tersebut juga sejalan dengan APBN 2025 yang berfokus pada peningkatan kualitas SDM melalui penguatan Perlinsos untuk sepanjang hayat dalam rangka membangun demografi Indonesia menuju aging society.
Sementara itu, Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah mendorong optimalisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Inpres Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, guna mewujudkan pembangunan manusia yang andal dan sejahtera.
“Paritrana Award ini diberikan kepada mereka yang telah bersungguh-sungguh menunaikan tugas dan kewajibannya terhadap para pekerja di lingkungannya masing-masing. Ini adalah suatu langkah yang bagus dari BPJS Ketenagakerjaan tentu saja bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian-Kementerian terkait yang lain,” terang Menko Muhadjir.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan hingga saat ini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 39,2 juta pekerja atau meningkat 49,34 persen sejak awal Paritrana Award digelar.
Hal ini menunjukkan bahwa berkat komitmen dan sinergi yang kuat dari seluruh pihak, mampu mendorong terciptanya kesejahteraan bagi para pekerja.
"Sampai hari ini sebanyak 39,2 juta tenaga kerja telah terlindungi. Memang angka ini masih jauh dari jumlah penduduk bekerja Indonesia yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni sejumlah 101 juta pekerja. Dari total jumlah pekerja yang terlindungi terdapat 2,81 juta merupakan pekerja rentan,”terang Anggoro.