Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meroket, Wapres Berikan Paritrana Award
“Pekerja rentan merupakan pekerja yang sangat membutuhkan perlindungan karena kerawanan ia dan keluarganya akan terjatuh dalam kemiskinan ekstrem, oleh karena itu saya mengajak kita semua dari Pemerintah Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa bersama-sama mengupayakan perlindungan bagi pekerja rentan,”imbuhnya.
Sejalan dengan itu BPJS Ketenagakerjaan juga tengah memfokuskan strategi perluasan kepesertaan untuk menjangkau pekerja pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM & E-Commerce serta Pekerja Rentan.
Pihaknya juga menyebut bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat inspiratif di seluruh penjuru tanah air untuk meningkatkan literasi program dan manfaat serta mempermudah akses bagi para pekerja pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, dari sisi manfaat, sepanjang 2023 hingga Agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp 90 Triliun kepada 7,3 juta peserta/ahli waris yang terdiri dari 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa yang telah diberikan kepada 160 ribu anak peserta dengan total nilai Rp 663 miliar.
Dari tahun ke tahun jumlah tersebut juga terus mengalami peningkatan.
Dengan demikian berarti semakin banyak pekerja yang telah merasakan manfaat perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan turut berkembang seiring bertambahnya jumlah peserta. Anggoro menuturkan kini jumlahnya menyentuh Rp767,23 triliun.